arumbae.com Ambon – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagai bagian integral dari pembangunan daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut disampaikan saat membuka Forum Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau yang berlangsung di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Maluku, Desa Rumah Tiga, Kota Ambon, Jumat (12/6/2026).
Forum yang dihadiri Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Veronica Tan, unsur Forkopimda Provinsi Maluku, Komisioner Komnas Perempuan, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Rektor Universitas Islam AM. Sangadji, pimpinan organisasi perempuan, akademisi, tokoh perempuan dari 11 kabupaten/kota, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya tersebut menjadi ruang konsolidasi dan penguatan kolaborasi dalam mendorong peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak di Maluku.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Wakil Menteri PPPA RI atas kehadirannya di Maluku sebagai bentuk nyata perhatian Pemerintah Pusat terhadap upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di daerah kepulauan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Ibu Veronica Tan, yang telah berkenan hadir di Kota Ambon dalam Forum Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau pada hari ini. Kehadiran Ibu Wakil Menteri merupakan wujud nyata perhatian dan komitmen Pemerintah Pusat dalam memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, khususnya di wilayah Maluku,”ujar Gubernur.
Gubernur menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku menempatkan kesetaraan gender dan perlindungan perempuan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Menurutnya, pembangunan yang berkeadilan tidak hanya memberikan ruang yang sama bagi perempuan dan laki-laki, tetapi juga memastikan perempuan memperoleh akses, kesempatan, perlindungan, dan ruang partisipasi yang setara dalam seluruh aspek pembangunan.
Sebagai provinsi kepulauan dengan luas wilayah mencapai 712.480 kilometer persegi yang didominasi oleh wilayah laut sebesar 93,52 persen dan terdiri atas 1.422 pulau, Maluku menghadapi tantangan geografis yang kompleks dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Pemberdayaan dan perlindungan perempuan di Maluku membutuhkan pendekatan yang berbeda dengan daerah lain, agar dapat menjangkau masyarakat pesisir, wilayah terpencil, terluar dan tertinggal hingga komunitas adat,”tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur menilai Forum Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau merupakan momentum strategis untuk memperluas jejaring kerja sama, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta membangun komitmen bersama antara pemerintah, organisasi perempuan, masyarakat sipil, dunia pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak.
Menurut Gubernur, perempuan Maluku memiliki kontribusi besar dalam menjaga ketahanan keluarga, memperkuat ekonomi masyarakat, serta merawat nilai-nilai persaudaraan dan kehidupan sosial yang menjadi fondasi pembangunan daerah.
“Perempuan Maluku memiliki peran yang sangat besar dalam kehidupan masyarakat. Mereka adalah penjaga nilai-nilai kehidupan, perawat keluarga, penggerak ekonomi, sekaligus penjaga nilai-nilai persaudaraan sejati yang menjadi kekuatan sosial masyarakat Maluku,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga mengingatkan bahwa berbagai persoalan yang dihadapi perempuan dan anak masih memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak. Tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, perkawinan anak, ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kemiskinan, serta keterbatasan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan menjadi tantangan yang harus ditangani secara bersama dan berkelanjutan.
“Kita menghadapi kondisi darurat kekerasan seksual yang membutuhkan perhatian dan langkah nyata dari semua pihak. Selain itu, persoalan perkawinan anak, ancaman tindak pidana perdagangan orang, kemiskinan, serta kesenjangan akses pendidikan dan kesehatan masih menjadi hambatan yang harus kita selesaikan,”katanya.
Menanggapi berbagai tantangan tersebut, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Veronica Tan, menegaskan bahwa upaya perlindungan perempuan dan anak tidak boleh hanya berfokus pada penanganan kasus setelah terjadi, tetapi harus diarahkan pada langkah-langkah pencegahan yang lebih kuat dan terintegrasi. Menurutnya, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak secara nasional menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk membangun sistem perlindungan yang dimulai dari keluarga, komunitas, hingga tingkat desa.
“Kita tidak boleh hanya bekerja di hilir ketika kasus sudah terjadi. Kita harus membangun sistem yang mampu mencegah kekerasan sejak awal, karena kalau sudah menjadi kasus, biaya sosial yang harus ditanggung sangat besar,” tegas Veronica.
Wamen PPPA juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjawab berbagai persoalan perempuan dan anak. Ia menilai keberhasilan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dicapai apabila setiap lembaga bekerja sendiri-sendiri. Karena itu, pemerintah mendorong penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, dunia pendidikan, hingga komunitas perempuan di tingkat akar rumput.
“Tidak ada lagi ego sektoral, tidak ada lagi bekerja sendiri-sendiri. Kita harus bekerja sebagai satu ekosistem. Masalah perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama yang harus diselesaikan melalui kolaborasi,” ujarnya.
Dalam konteks Maluku sebagai daerah kepulauan, Veronica juga menyoroti pentingnya memperkuat peran perempuan sebagai penggerak ekonomi daerah. Menurutnya, perempuan selama ini memiliki kontribusi besar dalam menopang ekonomi keluarga, khususnya di sektor perikanan, usaha mikro, dan ekonomi berbasis komunitas. Oleh sebab itu, perempuan perlu memperoleh akses yang lebih luas terhadap pelatihan, pembiayaan, dan program pemberdayaan ekonomi.
“Perempuan tidak boleh hanya dipandang sebagai ibu rumah tangga. Mereka adalah pelaku ekonomi yang berkontribusi bagi keluarga dan daerah. Karena itu, perempuan harus menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi dan mendapatkan akses yang setara untuk berkembang,” kata Veronica.
Sebagai bentuk komitmen daerah, Pemerintah Provinsi Maluku akan terus memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak, memperluas jangkauan layanan hingga ke wilayah kepulauan, serta meningkatkan kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil dan seluruh elemen masyarakat.
Gubernur menegaskan bahwa keberhasilan upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tidak dapat dicapai oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif seluruh komponen masyarakat.
“Kita menyadari bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Gerakan perempuan adalah kekuatan besar bagi pemerintah dalam menghadirkan pembangunan yang lebih manusiawi, adil, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Gubernur berharap forum tersebut dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang mampu memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah yang responsif gender dan berpihak pada kepentingan perempuan dan anak.
“Saya berharap forum ini dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang menjadi masukan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah. Mari kita bersama-sama melebarkan jejaring perlindungan perempuan hingga ke seluruh pelosok kepulauan Maluku, memastikan kepentingan perempuan masuk dalam setiap kebijakan pembangunan, dan menjadikan perempuan sebagai bagian utama dari kemajuan Maluku,” tutupnya.
Melalui Forum Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau, Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terwujudnya pembangunan yang inklusif, berkeadilan gender, serta memperkuat peran perempuan sebagai mitra strategis dalam mewujudkan Transformasi Menuju Maluku yang Maju, Adil dan Sejahtera Menyongsong Indonesia Emas 2045. (**









