ARB.COM, Dinas Sosial Kota Ambon menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2025 di Kamari Hotel Ambon, Senin (22/6/2026). Rapat resmi dibuka oleh Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena.
Kegiatan diawali laporan panitia oleh *Sekretaris Dinas Sosial W. Tahalele* yang menyampaikan tujuan evaluasi untuk meninjau pelaksanaan program, mengukur capaian target, dan memastikan seluruh program perlindungan sosial berjalan maksimal bagi masyarakat.
Hadir dalam rapat Kepala Dinas Sosial Wendy Pelupessy, jajaran struktural Dinsos, pendamping PKH, Tagana, serta mitra sosial Kota Ambon.
Dalam arahannya, Wali Kota Bodewin Wattimena menegaskan pentingnya fungsi manajemen: perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan.
“Hari ini Dinas Sosial telah berjalan lima bulan di tahun anggaran 2026. Evaluasi berkala seperti ini sangat penting sebagai bagian dari fungsi controlling. Kita harus tahu capaian kita, apa yang harus diperbaiki, dan apa yang harus ditingkatkan agar selaras dengan visi-misi serta 17 program prioritas Pemerintah Kota Ambon,” tegas Bodewin Wattimena.
Poin utama yang disoroti Wali Kota adalah akurasi data kemiskinan. Ia mengingatkan seluruh jajaran Dinsos dan mitra kerja agar objektif dalam pendataan dan menghindari praktik nepotisme.
“Tantangan terberat kita dalam mengentaskan kemiskinan adalah ketidakobjektifan data. Sering kali karena kedekatan dengan oknum perangkat desa atau RT, yang tidak berhak justru mendapat bantuan, sementara yang benar-benar membutuhkan malah terlewatkan. Saya minta kita semua keluar dari ego sektoral,” tegasnya.
Untuk menjawab persoalan itu, Pemkot Ambon kini mengarahkan sistem bantuan sosial ke digitalisasi bansos melalui Identitas Kependudukan Digital / IKD. Dengan integrasi NIK, kategori kelayakan penerima manfaat diharapkan tersaring otomatis, akurat, dan transparan.
Di akhir sambutan, Wali Kota juga mengapresiasi Dinsos atas dedikasi melayani masyarakat, termasuk penyaluran bantuan kursi roda dan tongkat bagi penyandang disabilitas.
Rapat evaluasi ini diharapkan menjadi langkah strategis memperkuat fungsi organisasi Dinsos, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan seluruh program perlindungan sosial benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. (*)









