Alhidayah Wadjo dorong Green Mining Berbasis Lingkungan

Berita, Nasional365 Dilihat

arumbae.com- Ambon, Alhidayah Wadjo Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi PDI Perjuangan,Tegaskan Hal pengelolaan sektor pertambangan yang ramah lingkungan dan berpihak pada masyarakat adat.

ini disampaikannya usai menjadi narasumber dalam Green Mining Dialog bertema:
Akselerasi Pembangunan Daerah: Sinergi Pemuda dalam Optimalisasi Wilayah Pertambangan” yang diinisiasi DPD KNPI Maluku, di Elisabeth Hotel, Kota Ambon, Senin (15/12/2025).

Dalam wawancara tersebut, Alhidayah menyebutkan bahwa forum dialog ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan Maluku ke depan, khususnya di sektor pertambangan.

Dirinyapun menyoroti perkembangan pertambangan di sejumlah wilayah, seperti Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Maluku Barat Daya, yang menurutnya harus dikelola dengan pendekatan berbasis lingkungan serta tetap menghormati hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.

Ini tidak boleh hanya dilihat dari sisi ekonomi. Aspek lingkungan dan keberadaan masyarakat adat harus menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan,” ujar Alhidayah.

Terkait peran pemuda, Alhidayah berharap Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku dapat mengambil posisi strategis dalam isu biologi dan lingkungan. Menurutnya, pemuda tidak boleh sepenuhnya menyerahkan persoalan tersebut kepada pemerintah.

“Pemuda harus berani mengambil peran aktif. Forum seperti ini bisa menjadi cikal bakal lahirnya rekomendasi yang kemudian disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai dasar pengambilan kebijakan,” jelasnya.

Ia menilai, diskusi-diskusi tematik seperti Green Mining Dialog sangat penting dan perlu terus dilakukan karena menjadi ruang kolaborasi pemikiran antara pemuda dan pemerintah, sekaligus memperkaya perspektif dalam merumuskan kebijakan publik.

Lebih lanjut, Alhidayah menegaskan bahwa sebagai anggota DPRD, setiap masukan dan aspirasi yang muncul dalam forum tersebut akan menjadi catatan penting bagi lembaga legislatif.

“Persoalan masyarakat adat, misalnya, sebenarnya sudah pernah disampaikan di DPR. Namun dengan kembali diangkat dalam forum ini, tentu menjadi penguatan bagi kami untuk disampaikan kembali dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD terkait,” katanya.

Tak hanya di tingkat daerah, aspirasi yang disampaikan dalam dialog tersebut juga akan diteruskan kepada kementerian terkait agar menjadi perhatian dalam kebijakan nasional

Diskusi hari ini menjadi pegangan bagi kami dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi. Ini bagian dari sinergi yang harus terus dijaga,” pungkas Alhidayah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *