Pernyataan Resmi Ketua Komisariat Ekonomi Dan Bsinis UKIM Menyikapi Dinamika Pelantikan BPC GMKI Cabang Ambon

arumbae.com Ambon  – Ketua Komisariat Ekonomi Dan Bisnis Ukim,  Olin Kesamay, Resmi Menyikapi Persoalan yang terjadi Pada Prosesi pelantikan Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Cabang Ambon yang Berlangsung di Gereja Silo, Senin (16/03/2026)

Justru berubah menjadi ajang kericuhan, Akibat ulah sejumlah oknum Anggota Biasa GMKI Cabang Ambon yang melakukan Serangakain aksi penolakan

Ketua Komisariat Ekonomi UKIM Olin Kesamay, menegaskan bahwa insiden pada acara pelantikan Badan Pengurus Cabang GMKI Masa Bakti 2025-2027 di Gedung Gereja Silo melibatkan beberapa komisariat di lingkup UKIM

Sehingga, kejadian ini tidak mewakili posisi Resmi Komisariat Ekonomi dan Bisnis UKIM, lembaga Perguruan Tinggi, atau institusi UKIM secara keseluruhan.

Kami menghimbau Kepada semua pihak untuk tidak Berasumsi yang Berlebihan,kita harus menangani persoalan ini secara bijak demi menjaga harmoni antar-komisariat.

Olin menyampaikan Bahwa Apa yang dilakukan semalam tidak ada kaitan dengan Komisariat ekonomi dan bisnis ukim atau atas nama.lembaga/institusi UKIM.Imbaunya

Kemudian hal yang perlu Di Ketahui Bahwa keputusan pengurus komisariat Ekonomi Dan Bisnis UKIM untuk tidak masuk Badan Pengurus Cabang (BPC) bersifat final umumnya merupakan wujud otonomi tingkat komisariat dalam mekanisme organisasi

final” dalam pengambilan keputusan tersebut adalah sah, Pengurus Komisariat memiliki hak untuk mengatur rumah tangganya sendiri, termasuk dalam menentukan kader yang akan didelegasikan atau dicalonkan ke tingkat BPC.

Keputusan yang diambil melalui rapat pleno pengurus komisariat bersifat mengikat secara internal.

Meskipun komisariat berada di bawah cabang (BPC), keputusan strategis terkait pengurus komisariat sendiri biasanya dihargai selama tidak melanggar AD/ART organisasi secara mendasar.

final di sini menunjukkan bahwa keputusan tersebut telah melalui verifikasi dan rapat pleno, sehingga tidak lagi dalam tahap perdebatan di tingkat internal komisariat.

Secara ringkas, jika komisariat memutuskan tidak masuk BPC melalui prosedur resmi, keputusan itu bersifat final secara internal.

Olin Mengingatkan Kepada Semua Pihak, Untuk Tidak Menyinggung Nama UKIM Karena Tidak Ada Komisariat GMKI  UKIM, UKIM Itu Adalah Nama Dari Perguruan Tinggi. Komisariat Itu Ada Di Fakultas-Fakultas Berada di Lembaga Perguruan Tinggi Yang Namanya UKIM.(*

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *