Pernyataan  Sikap Umat Buddha Provinsi Maluku,Menolak Klaim dan Representasi Kepalsuan Wilhemus Jwerissa Atas Nama Umat Buddha

arumbae.com- Ambon. Menolak Klaim dan Representasi Palsu Atas Nama Umat Buddha Namo Tassa Bhagavato Arahato Sammāsambuddhassa Semoga semua makhluk hidup berbahagia hari ini kami hadir mewakili pengurus vihara, yayasan, majelis keagamaan dan umat Buddha di Maluku, menyampaikan sikap terkait figur sdr Wilhemus Jawerisa dalam ruang publik.

Kami sadar Pernyataan ini mewakili  seluruh umat Buddha di maluku, melainkan bentuk tanggung jawab organisasi keagamaan untuk menjaga ketertiban administrasi dan integritas representasi keagamaan.Kami umat Buddha di Provinsi Maluku, menyampaikan keprihatinan mendalam atas figur Wilhemus Jawerisa yang terus tampil di ruang publik dan instansi pemerintah sebagai tokoh agama Buddha.Acara Penyampaain Pernyataan Sikap ini Bertempat Di Vihara Gunung Nona Kota Ambon, Minggu (16/11/2025)

Pernyataan Sikap ini di sampaikan Oleh Budi Santoso, Disampaikan bukan sebagai bentuk kebencian pribadi, melainkan sebagai panggilan moral dan tanggung jawab keagamaan, demi menjaga kemurnian, martabat, dan kebenaran dalam kehidupan beragama Buddha di Maluku.

Tindakan Pemalsuan dan Penyesatan Umat Selama lebih dari dua dekade (sekitar tahun 2000 hingga 2022), wilhemus tampil sebagai “pandita” dan menandatangani dokumen perkawinan menikahkan umat Buddha, dan menandatangani surat perkawinan sebagai Pandita dan menerbitkan surat perkawinan Sangha Agung Indonesia.

Faktanya, surat resmi dari Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) telah menegaskan bahwa yang bersangkutan bukanlah Pandita. Tindakan wilhemus ini jelas merupakan penyesatan terhadap umat, penyalahgunaan wewenang keagamaan, dan pelanggaran moral serius yang mencoreng kesucian ritual perkawinan dalam agama Buddha.Ujar Santoso

Kemudian Permasalahan Jabatan Organisasi yang Tidak Konsisten Berdasarkan pengakuan dalam persidangan sengketa tanah di PN, Dimana berdiri bangunan Buddha Center, Wilhemus menyatakan bahwa ia baru memiliki SK sebagai Ketua WALUBI Maluku untuk periode 2022–2027. Dengan alat bukti yang dia sertakan SK.

Namun jauh sebelum itu—sejak awal tahun 2000—ia sudah mengaku dan bertindak seolah-olah menjabat Ketua DPD Walubi Maluku, bahkan pada tahun 2017 menerima hibah kendaraan dari Pemerintah Provinsi Maluku dengan menandatangani dokumen sebagai Ketua Ormas tersebut. Hal ini menunjukkan adanya penyalahgunaan identitas jabatan dan penyesatan administrative. karena status legal Wilhemus jawerissa sebagai ketua WALUBI Maluku masih dipertanyakan dan informasi yang kami terima belum terdaftar secara resmi di kesbangpol sampai saat ini, sementara di Kementerian Agama, sebagaimana ditegaskan oleh Pembimas Buddha Provinsi Maluku dalam surat tertanggal 29 Agustus 2024, Wihemus dengan kelembagaannya belum terdaftar.

Fakta-fakta administratif ini membutuhkan klarifikasi resmi dari pemerintah agar tidak menimbulkan kebingungan publik.

Persoalan-Persoalan Serius yang Telah Dilaporkan Selain permasalahan jabatan dan legalitas, Kami mencatat sejumlah persoalan yang telah dilaporkan oleh pihak-pihak terkait, antara lain , Wilhemus Memanipulasi akta Yayasan Vihara Swarna Giri Tirta, menempatkan dirinya sebagai ketua yayasan, yang kini telah dilaporkan pada POLRESTA Ambon oleh pendiri sekaligus ketua yayasan Vihara Suarna Giri Tirta yang sah,Bpk.Hecky Tjowasi.

Membangun Buddha Center di atas lahan pribadi umat tanpa izin ahli waris, yang berujung pada sengketa pengadilan.

Memasang spanduk pelarangan ibadah pada Desember 2024 di area vihara, menimbulkan keresahan di tengah umat.

Berupaya mengganti nama vihara tanpa ijin pendiri vihara, agar disamakan dengan nama Yayasan kemudian mengklaim sebagai milik Yayasan. Hal ini meresahkan umat dan menyulut kemarahan pendiri Yayasan dan pendiri vihara.

Rangkaian perkara tersebut menunjukkan adanya pola tindakan yang menimbulkan dampak sosial dan administratif yang signifikan Langkah yang ditempuh

Kami telah menyampaikan seluruh bukti, menghadiri mediasi, termasuk salinan surat-surat perkawinan palsu, kesaksian umat, dan dokumen administrative kepada BIMAS Buddha Kementerian Agama. Namun, hingga saat ini, belum ada langkah tegas yang diambil untuk mengklarifikasi status, legalitas dan Tindakan Wilhemus.

Kami memahami, bahwa cinta kasih atau **mettā** sering dijadikan dasar dalam menyikapi perbedaan. Namun, cinta kasih bukan berarti membiarkan kebohongan berjalan terus.

Cinta kasih sejati harus berjalan beriringan dengan kebijaksanaan dan keberanian menegakkan kebenaran.

Kami menyampaikan permintaan tegas kepada BIMAS Buddha Provinsi Maluku sebagai lembaga negara yang berwenang,

Memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik, dan umat mengenai status legalitas wilhemus dalam membawa nama kelembagaan atau majelis, dari tahun 2000 disertai dengan dokumen pendukung agar umat tidak terus dibingungkan oleh manipulasi informasi.

Tidak menokohkan atau merekomendasikan Wilhemus jawerissa sebagai tokoh agama buddha. untuk menjaga: kejelasan representasi, martabat agama Buddha, dan keamanan umat di lingkungan pembinaan kami.

Menyampaikan dokumen pendukung mengenai data organisasi agama Buddha yang ada di maluku dan terdaftar secara resmi pada Kementerian agama.

Kami memandang langkah ini sangat penting untuk:  menghindari kerancuan mencegah penyalahgunaan nama Majelis atau Ormas menjaga ketertiban administrasi serta melindungi umat dari kebingungan dan kerugian sosial.

Kepada pemerintah daerah, mohon Memverifikasi seluruh data kelembagaan dan jabatan keagamaan sebelum memberikan pengakuan publik, fasilitasi, atau dukungan administratif.

Menjalankan prinsip kehati-hatian agar tidak memberikan legitimasi kepada individu tanpa dasar legalitas yang jelas.

Melindungi umat Buddha di Maluku dari kerugian sosial dan moral akibat tindakan Wilhemus Jawerisa/individu yang mengatasnamakan Tokoh agama Buddha.

Kami yakin bahwa negara memiliki niat baik untuk menjaga kerukunan umat beragama, namun penokohan yang salah tanpa dasar hukum justru mencederai kepercayaan umat dan mengaburkan sistem pembinaan keagamaan yang sehat.

Pernyataan Sikap Kami sebagai pengurus organisasi keagamaan, vihara, majelis dan umat di Maluku, dengan penuh kesadaran kami menyampaikan:

Kami MENOLAK penokohan saudara Wilhemus Jawerisa sebagai tokoh agama Buddha dalam kegiatan pemerintahan maupun public,yang secara nyata telah melakukan penipuan atas nama agama.

Penolakan ini bukan berdasarkan sentimen pribadi, tetapi: berdasarkan ketidakjelasan legalitas, persoalan administratif yang telah tercatat, dan laporan perkara yang sedang berjalan.

kami meminta agar penokohan tersebut dihentikan sampai ada kejelasan resmi dari BIMAS Buddha dan instansi pemerintah terkait.

Kami menyerukan agar Wilhemus menghentikan seluruh aktivitas keagamaan yang tidak memiliki dasar hukum, dan meminta maaf secara terbuka kepada umat

Demikian penyataan kami menolak dengan tegas pengakuan publik terhadap Wilhemus Jawerisa sebagai tokoh agama Buddha yang mewakili umat Buddha, dengan berkaca pada Tindakan-tindakan nya yang mencoreng umat Buddha.

Pernyataan ini menjadi cermin nurani umat Buddha yang meminta kejelasan, keadilan, dan ketertiban dalam kehidupan beragama di Indonesia

Kami berterima kasih kepada semua pihak yang tetap berdiri di sisi kebenaran dan menjaga nilai-nilai kemanusiaan. Walaupun berbeda keyakinan.

Semoga langkah ini menjadi awal dari pembersihan moral dan pembenahan kelembagaan atas nama agama

Atas perhatian dan kebijaksanaan pemerintah serta masyarakat luas, kami mengucapkan terima kasih. Semoga semua makhluk hidup berbahagia.

Pengurus vihara, yayasan, majelis agama Buddha dan umat di Maluku menyampaikan menyampaikan keprihatinan mendalam atas figur Wilhemus Jawerisa, yang selama bertahun-tahun tampil di ruang publik dan instansi pemerintah sebagai tokoh agama Buddha, meski tidak memiliki dasar legalitas yang sah, meminta klarifikasi resmi dan penolakkan terkait figur Wilhemus Jawerisa yang selama ini tampil dalam kegiatan pemerintah maupun publik sebagai tokoh agama Buddha.

Pernyataan ini tidak mewakili seluruh umat Buddha, namun merupakan sikap kelembagaan, panggilan moral untuk menjaga martabat agama Buddha, ketertiban administrasi, kejelasan representasi, dan integritas kehidupan beragama di Maluku.

Ketidakjelasan Legalitas Menurut dokumen resmi Majelis Buddhayana Indonesia serta keterangan Pembimas Buddha Maluku (29 Agustus 2024), saudara Wilhemus:

bukan pandita sebagaimana pernah diklaim dalam prosesi perkawinan.

belum terdaftar sebagai ketua organisasi keagamaan Buddha di Kesbangpol maupun Kementerian Agama.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan kebingungan publik dalam hal representasi keagamaan.

Sejumlah Persoalan yang Sedang Berproses Sejumlah laporan umat dan perkara yang melibatkan saudara Wilhemus telah disampaikan ke instansi terkait, termasuk: Manipulasi perubahan akta Yayasan, Pembangunan fasilitas keagamaan di tanah sengketa, dan tindakan-tindakan yang menimbulkan keresahan umat.

Kami menegaskan pentingnya penanganan administratif yang transparan.

Permintaan Tegas kepada BIMAS Buddha Maluku Kami meminta BIMAS Buddha Provinsi Maluku untuk:  Mengeluarkan klarifikasi terbuka mengenai status legalitas saudara Wilhemus, disertai dokumen pendukung yang jelas. Kepada umat , Masyarakat dan Lembaga Pemerintah.

TIDAK mengaburkan pemahaman atau menutupi atas nama keharmonisan. Utamakan kebenaran Data Tidak menokohkan atau merekomendasikan Wilhemus jawerissa sebagai tokoh agama buddha. untuk menjaga: kejelasan representasi, martabat umat Buddha, keamanan umat di lingkungan pembinaan kami. Sehingga kedepannya tidak ada lagi laporan dari umat yang dirugikan oleh Tindakan-tindakannya.

Pernyataan Sikap ¹Berdasarkan fakta administratif dan proses hukum yang sedang berjalan, Dengan tegas kami menyatakan: Menolak segala bentuk pembenaran moral atas pelanggaran dan penipuan yang dilakukan Wilhemus atas nama umat dan agama Buddha. Menolak penokohan Wilhemus sebagai wakil umat Buddha.

Mendesak Wilhemus menghentikan seluruh aktivitas keagamaan tanpa legalitas dan meminta maaf secara terbuka kepada umat.

Pernyataan ini menjadi suara nurani umat Buddha Maluku demi kejelasan, keadilan, serta ketertiban pembinaan keagamaan di Indonesia.

Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media, dan pihak-pihak yang mendukung upaya penjernihan informasi ini.

Pernyataan ini merupakan komitmen bersama untuk menegakkan kejelasan, transparansi, dan integritas kehidupan beragama di Maluku.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *