Bodewin-Ely Sampaikan LKPJ 2025 dan Tiga Ranperda Prioritas di Paripurna DPRD Ambon

Pemkot Ambon155 Dilihat

ARB.COM, – Pemerintah Kota Ambon resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas dalam Rapat Paripurna ke-II Masa Sidang II Tahun 2025–2026 DPRD Kota Ambon, Selasa 31 Maret 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Ambon, Belakang Soya, Kecamatan Sirimau, dipimpin pimpinan DPRD dan dihadiri Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta, Pj Sekot Ambon Roby Sapulette, serta pimpinan OPD lingkup Pemkot Ambon.

LKPJ 2025 Jadi Cerminan Akuntabilitas Pemerintahan

Dalam paparannya, Wali Kota Bodewin Wattimena menjelaskan bahwa LKPJ 2025 memuat evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan selama setahun terakhir. Dokumen ini mencakup capaian di sektor pelayanan dasar, infrastruktur, ekonomi kerakyatan, hingga tata kelola pemerintahan.

“LKPJ adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat melalui DPRD. Di dalamnya termuat apa yang sudah kami kerjakan, apa yang belum maksimal, dan apa yang perlu diperbaiki bersama,” ujar Bodewin.

Ia menegaskan, penyusunan LKPJ dilakukan secara transparan dan objektif sebagai bahan evaluasi untuk menyempurnakan kebijakan pembangunan di tahun berjalan. Bodewin juga mengajak DPRD untuk memberikan masukan konstruktif agar program pemerintah semakin tepat sasaran dan berdampak langsung pada masyarakat.

Wakil Wali Kota Ely Toisutta menambahkan bahwa sinergi eksekutif dan legislatif sangat menentukan keberhasilan pembangunan. Menurutnya, pembahasan LKPJ harus menjadi ruang dialog terbuka untuk memperkuat arah pembangunan Kota Ambon ke depan.

Tiga Ranperda Disodorkan untuk Jawab Kebutuhan Warga

Selain LKPJ, Pemkot Ambon mengajukan tiga Ranperda yang dinilai krusial untuk memperkuat regulasi daerah:

*1. Ranperda Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal*
Regulasi ini disusun untuk memastikan warga Ambon mendapat akses kerja yang adil dan perlindungan hukum yang memadai. Pemerintah ingin mendorong penyerapan tenaga kerja lokal di sektor formal maupun informal agar ekonomi berputar di masyarakat sendiri.

“Ranperda ini adalah bentuk keberpihakan kepada anak-anak Ambon. Kita ingin mereka menjadi pelaku utama pembangunan, bukan penonton di daerahnya sendiri,” tegas Bodewin.

*2. Ranperda Penyelenggaraan Rumah Kost*
Ranperda ini hadir untuk menertibkan operasional rumah kost yang semakin menjamur seiring meningkatnya jumlah mahasiswa dan pekerja pendatang. Pemerintah ingin memastikan rumah kost memenuhi standar keamanan, kenyamanan, dan ketertiban lingkungan.

“Penataan ini penting agar rumah kost tidak menjadi sumber masalah sosial. Kami ingin menciptakan lingkungan hunian yang aman dan tertib,” jelasnya.

*3. Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup*
Ranperda ini menjadi kerangka kebijakan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan di Ambon. Isinya mencakup pengendalian pencemaran, pengelolaan sampah, pelestarian ruang hijau, hingga mitigasi bencana ekologi.

“Ambon adalah kota kepulauan yang rentan terhadap dampak perubahan iklim. Regulasi ini penting agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan lingkungan,” kata Bodewin.

DPRD Siap Kawal Pembahasan

Pimpinan DPRD Kota Ambon menyambut baik penyampaian LKPJ dan tiga Ranperda tersebut. Pihak dewan menyatakan akan segera membentuk panitia khusus dan menggelar pembahasan bersama OPD terkait agar regulasi yang dihasilkan benar-benar solutif dan dapat diimplementasikan.

Pj Sekot Ambon Roby Sapulette memastikan seluruh OPD siap memberikan data dan dukungan teknis selama proses pembahasan. Ia berharap pembahasan berjalan lancar sehingga Perda bisa segera ditetapkan dan dijalankan.

Sinergi untuk Ambon yang Lebih Baik

Bodewin menutup penyampaiannya dengan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat. Ia menyebut pembangunan Ambon tidak bisa dijalankan sendiri oleh eksekutif, melainkan membutuhkan pengawasan dan dukungan semua pihak.

“Kami ingin Ambon tumbuh sebagai kota yang inklusif, aman, dan berkelanjutan. Itu hanya bisa terwujud jika kita bekerja bersama, mengawal setiap kebijakan, dan memastikan manfaatnya sampai ke masyarakat,” ujarnya.

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat landasan hukum dan akuntabilitas pemerintahan Kota Ambon untuk tahun 2026. *(

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *