LBH Setya Kita Pancasila, Resmi Dampingi Aleta Dalam Kasus Dugaan Dan Pelanggaran UU ITE

Berita, Redaksi248 Dilihat

arumbae.com Jakarta — Lembaga Bantuan Hukum Setya Kita Pancasila nyatakan komitmen dalam mendampingi Aleta, korban dugaan perundungan dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.Jakarta, 9 Mei 2026

Pendampingan hukum ini merupakan wujud tanggung jawab moral dan konstitusional SKP terhadap perlindungan anak dan perempuan di ruang publik, baik fisik maupun digital.

Tim kuasa hukum yang ditunjuk LBH SKP terdiri dari tiga tokoh hukum nasional: *Prof. Nuno, Samuel Hutahean, dan Michael Nainggolan*. Kehadiran mereka menegaskan bahwa SKP tidak sekadar memberikan bantuan hukum, tetapi juga menghadirkan kekuatan akademik, strategi litigasi, dan nilai kebangsaan dalam setiap proses pendampingan.

Ketua LBH Setya Kita Pancasila menyampaikan, kasus Aleta bukan perkara individual, semata Aleta adalah amanah. Ia mewakili suara banyak anak Indonesia yang membutuhkan keberanian negara hadir. Kami tidak hanya membela satu korban. Kami membela marwah ruang digital yang harus aman, sehat, dan beradab bagi seluruh anak bangsa,”_ ujarnya.

Prof. Nuno*, selaku pimpinan tim kuasa hukum, menegaskan bahwa pendampingan ini berpijak pada tiga fondasi: hukum, Pancasila, dan kemanusiaan.

Hukum harus menjadi pagar, bukan palu. Perundungan, baik di dunia nyata maupun dunia maya, adalah ancaman serius bagi peradaban. Keadilan tidak boleh berhenti di pasal. Ia harus dirasakan oleh korban,”_ tegas Prof. Nuno.

Dalam kerangka kerja yang menyeluruh, LBH SKP akan mengawal proses hukum mulai dari tahap pelaporan, pembuktian digital, hingga pendampingan di persidangan. Selain jalur pidana, tim juga menyiapkan langkah perdata untuk memastikan pemulihan hak dan psikologis korban.

Natasha*, Duta Perlindungan Anak & Remaja Milenial Gen Z SKP, menambahkan bahwa SKP membuka ruang bagi korban lain untuk berani bersuara.

Kami hadir untuk membangkitkan keberanian perempuan Indonesia. Setiap korban berhak mendapat pendampingan. Kami siap melayani, mengawal, dan membela teman-teman perempuan yang mengalami hal serupa,”_ kata Natasha.

Michael Nainggolan*, mewakili tim kuasa hukum muda, menyatakan komitmen untuk bekerja di bawah arahan Prof. Nuno.

Sebagai pengacara muda, saya bersama Samuel dan rekan-rekan lain berkomitmen penuh untuk membela perempuan milenial yang terdampak. Kami bekerja di bawah arahan Prof. Nuno, sebagai senior dan panutan kami dalam hukum,”_ ungkapnya.

LBH Setya Kita Pancasila juga menyampaikan dukungan penuh kepada Polri dalam menuntaskan proses hukum secara profesional dan objektif.

Kami yakin dan percaya, Polri berdiri di atas kebenaran dan berpihak pada korban, demi keadilan yang seadil-adilnya,”_ tutup Prof. Nuno.(**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *