Panitia Musda Ke X  Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD Golkar Kota Ambon Hari Ini, Ini Syaratnya

arumbae.com Ambon- Panitia  Pengarah (Steering Comitee) Musda X Partai Golkar Kota Ambon Tahun 2026 membuka pendaftaran bagi kader-kader Partai Golkar yang ingin maju sebagai calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Ambon periode 2026-2031. Pendaftaran dijadwalkan akan dimulai siang ini.

“Pendaftaran calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Ambon masa bhakti 2026-2031 dimulai pada hari Kamis, tanggal 1 Oktober  2026 pukul 12.00 WIB dan berakhir pukul 24.00 WIT di Kantor DPD Partai Golkar Kota Ambon,” ujar Ketua Panitia Pengarah Musdah X Partai Golkar Tahun 2026, Saka Ririhena, kamis (1/10/2026).

Calon yang akan maju, kata Saka Ririhena, dapat diwakilkan untuk mengambil formulir dengan bukti surat mandat dari bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Ambon periode 2026-2031. “Dokumen persyaratan akan diterima dan diverifikasi oleh Steering Committee Panitia Musdah X Partai Golkar kota Ambon

Disebutkan, sejumlah persyaratan telah ditetapkan oleh Panitia Pengarah  Musdah X Partai Golkar Kota Ambon, Saka Ririhena

Selanjutnya  ada 10 syarat bagi para kader yang ingin maju sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Ambon.

Syarat pertama, kata dia, adalah, calon yang maju pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat Kota  atau sekurang-kurangnya pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat Daerah dan atau pernah menjadi pengurus Daerah organisasi pendiri dan yang didirikan Partai Golkar selama 1 periode penuh dan didukung oleh minimal 30 persen pemegang hak suara.

Syarat kedua, calon yang akan maju aktif terus menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain.

Selanjutnya, kata Saka, calon juga pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan kader Partai Golkar. “Syarat keempat, calon yang maju memiliki PDLT, Prestasi, Dedikasi, Disiplin Loyalitas dan Tidak Tercela,” kata Saka.

Syarat lainnya, lanjut dia, calon yang akan maju memiliki kapabilitas dan akseptabilitas dan tidak pernah di hukum dalam kekuatan hukum tetap dari pengadilan selama 5 Tahun penjara. “Serta bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam Memajukan Partai Golkar Kota Ambon,” ujarnya.(*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed