Sekda Maluku Buka Rakor Percepatan Sertifikat Higiene Sanitasi untuk Dukung Operasional SPPG

Berita, Pemda Maluku21 Dilihat

arumbae.com Ambon – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku membuka secara resmi Rapat Koordinasi Percepatan Perolehan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Provinsi Maluku, yang diselenggarakan oleh Direktorat Penyediaan dan Penyaluran Wilayah III Badan Gizi Nasional, bertempat di Ballroom Hotel Santika Ambon, Kamis (16/04/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah III Badan Gizi Nasional, Ranto, SP., M.AP, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Dr. Rosita, Kepala Balai POM Ambon beserta jajaran, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku, Koordinator Wilayah Regional SPPG, serta para narasumber dan peserta Focus Group Discussion (FGD).

Dalam arahannya, Sekda Maluku menyampaikan apresiasi kepada Badan Gizi Nasional atas pelaksanaan rapat koordinasi tersebut sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) guna mendukung operasional SPPG di Provinsi Maluku.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Gizi Nasional yang telah menyelenggarakan kegiatan rakor ini untuk menyamakan persepsi antar dinas kesehatan kabupaten/kota dalam rangka percepatan pengurusan SLHS guna mendukung operasional SPPG di wilayah Provinsi Maluku,” ujar Sekda.

Sekda menegaskan bahwa rapat koordinasi tersebut sangat penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempercepat penerbitan SLHS. Menurutnya, masih banyak satuan pelayanan pemenuhan gizi di Maluku yang belum mengantongi sertifikat tersebut, sehingga menjadi perhatian serius bersama.

“Keamanan pangan adalah kunci utama agar program ini tidak hanya memberikan asupan gizi, tetapi juga menjamin keselamatan penerima manfaat, terutama peserta didik, ibu hamil, dan balita,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan lintas sektoral dalam menjamin keamanan pangan, dimana unit penyedia makanan atau dapur MBG wajib memenuhi syarat higiene sanitasi serta sertifikasi tempat pengolahan pangan sesuai regulasi nasional.

Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa sebagai daerah kepulauan, Provinsi Maluku memiliki potensi sumber daya pangan yang besar, namun tetap dihadapkan pada tantangan geografis, aksesibilitas, dan keterbatasan infrastruktur. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi kuat antara Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Balai POM Ambon, serta seluruh pengelola SPPG.

“Kami meminta proses verifikasi dan sertifikasi dilakukan dengan cepat, efisien, namun tetap memenuhi standar yang ditetapkan, terutama terkait inspeksi kesehatan lingkungan,” tegasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Maluku berharap dapat mendorong komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat penerbitan SLHS tanpa mengurangi kualitas layanan, mendukung inovasi digital sebagai solusi pemerataan, serta memastikan adanya tindak lanjut konkret pasca pelaksanaan FGD.

Sekda juga mengajak seluruh pihak untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga keselamatan generasi penerima manfaat program.

“Kerja-kerja yang kita lakukan ini adalah bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga keselamatan generasi. Karena itu, mari kita laksanakan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab,” tutupnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan pemenuhan gizi di Provinsi Maluku, sekaligus memastikan keamanan pangan yang memenuhi standar kesehatan bagi seluruh penerima manfaat. (**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *