Sekda Maluku Dorong Percepatan Standar Layanan Insinyur Kehutanan, Tegaskan Komitmen Pemda Dukung Implementasi Profesi Keinsinyuran

Berita, Pemda Maluku166 Dilihat

arumbae.com Jakarta – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, menghadiri Konvensi Nasional Badan Kejuruan Teknik Kehutanan (BKT HUT) Persatuan Insinyur Indonesia (PII) ke-III yang berlangsung di Integrity Room, Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa (4/8/2026). Pada kesempatan tersebut, Sadali Ie hadir sebagai Ketua Pengurus Pusat Forum Kolaborasi Rimbawan Indonesia, sekaligus menjadi keynote speaker dan salah satu dewan juri dalam konvensi nasional tersebut.

Konvensi yang dibuka oleh Ir. Suhariyanto, IPU, ASEAN Eng selaku Majelis Kehormatan Etik PII ini diikuti secara luring dan daring oleh Sekretaris jendral kementerian kehutanan, jajaran pengurus BKT HUT PII, organisasi serta komunitas rimbawan dari seluruh Indonesia, termasuk para dekan perguruan tinggi yang membidangi kehutanan.

Sadali Ie menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku mendukung penuh berbagai program yang menjadi implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran beserta Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2019, khususnya yang mengatur bidang teknik kehutanan.

“Sebagai pemerintah daerah, kami mendukung penuh percepatan implementasi profesi keinsinyuran, termasuk terwujudnya standar layanan insinyur di daerah. Hal ini penting agar amanat Undang-Undang Keinsinyuran dan PP Nomor 25 Tahun 2019 dapat berjalan secara efektif serta memberikan kepastian dalam pelayanan profesi,” ujar Sadali.

Ia menilai hasil konvensi perlu melahirkan rekomendasi strategis yang mendorong sinergi antara Kementerian Kehutanan dan Kementerian Dalam Negeri, sehingga pemerintah daerah memiliki pedoman yang jelas dalam menerapkan standar layanan insinyur di daerah.

“Kami berharap lahir kolaborasi antara Kementerian Kehutanan dan Kementerian Dalam Negeri, baik melalui keputusan bersama maupun surat edaran Mendagri kepada pemerintah daerah. Dengan demikian, implementasi standar layanan insinyur dapat dipercepat karena pemerintah daerah berada di bawah pembinaan Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Sadali juga berharap Konvensi Nasional BKT HUT PII ke-III mampu menghasilkan berbagai gagasan konstruktif yang memperkuat marwah profesi insinyur sekaligus mendukung pembangunan sektor kehutanan yang berkelanjutan.

“Dengan tetap menjaga marwah profesi keinsinyuran, kami berharap konvensi ini melahirkan keputusan dan gagasan terbaik demi kemajuan profesi insinyur teknik kehutanan serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan bangsa,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua BKT HUT PII ke-III, Tonny Hari Widiananto, menegaskan bahwa konvensi merupakan forum tertinggi anggota untuk menjaga marwah, keutuhan, dan keberlanjutan profesi insinyur teknik kehutanan. Ia menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan atas dukungan berkelanjutan terhadap penguatan kelembagaan profesi sejak berdirinya BKT HUT PII.

Menurutnya, konvensi kali ini juga menjadi momentum pengembalian mandat kepada anggota menjelang berakhirnya masa bakti hasil Konvensi Nasional ke-II pada 10 Agustus 2026. Melalui sidang-sidang pleno, peserta akan membahas enam agenda strategis yang menjadi landasan penguatan organisasi serta peningkatan kualitas pelayanan praktik keinsinyuran teknik kehutanan di Indonesia. (***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *