Wali Kota Ambon Pimpin Apel Pagi Sekaligus Teken MoU dengan Bapas dan Kanwil Ditjenpas Maluku

Pemkot Ambon132 Dilihat

ARB.COM, – Halaman parkir Kantor Wali Kota Ambon menjadi saksi penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemasyarakatan, Senin 9 Februari 2026. Apel pagi Pemerintah Kota Ambon yang dipimpin langsung Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama bersama Balai Pemasyarakatan Kelas II A Ambon dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Maluku.

Ratusan ASN dan tenaga kontrak mengikuti apel pagi dengan tertib. Usai memberikan arahan, Wali Kota Bodewin menandatangani dokumen kerja sama sebagai bentuk komitmen Pemkot Ambon dalam mendukung pembinaan klien pemasyarakatan.

“Pembangunan kota tidak hanya soal infrastruktur dan ekonomi. Kita juga harus hadir untuk memastikan setiap warga, termasuk klien pemasyarakatan, mendapat ruang untuk berubah dan kembali berkontribusi,” tegas Bodewin.

Kerja sama ini menjadi jembatan antara Pemerintah Kota Ambon dan lembaga pemasyarakatan dalam menjalankan program pembinaan berbasis masyarakat. Fokusnya pada pelatihan keterampilan, pembinaan kepribadian, serta penguatan program reintegrasi sosial agar klien pemasyarakatan dapat diterima kembali di lingkungan sosialnya.

Kepala Bapas Kelas II A Ambon menyebut langkah Pemkot Ambon sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap proses pembinaan. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah mempermudah pelaksanaan tugas pembimbing kemasyarakatan di lapangan.

“Kami butuh dukungan seperti ini. Dengan kolaborasi, program bimbingan tidak hanya berjalan di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh klien dan masyarakat,” ujarnya.

Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku juga mengapresiasi inisiatif tersebut. Ia menilai pendekatan kolaboratif adalah kunci keberhasilan sistem pemasyarakatan modern yang humanis dan berorientasi pada pemulihan.

“Pemasyarakatan hari ini adalah tentang membangun kembali. Kerja sama dengan Pemkot Ambon ini sejalan dengan semangat itu,” katanya.

Ruang lingkup kerja sama meliputi tiga hal utama: penguatan pembinaan kemandirian dan kepribadian, pelaksanaan program reintegrasi sosial, serta edukasi hukum bagi masyarakat. Tujuannya jelas, menekan angka pengulangan tindak pidana dan menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman.

Wali Kota Ambon meminta seluruh OPD untuk segera menerjemahkan kerja sama ini ke dalam program kerja yang konkret. Ia ingin kerja sama ini tidak berhenti pada seremonial, melainkan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Apel pagi ditutup dengan semangat kolaborasi. Pesan yang dibawa jelas: Kota Ambon membangun bersama, tanpa meninggalkan siapa pun di belakang. *(

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *