Wali Kota Ambon Terima Opini Ombudsman RI, Kota Ambon Raih Kualitas Tinggi Pelayanan Publik 2025

Pemkot Ambon150 Dilihat

ARB.COM, – Komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam membenahi pelayanan publik mendapat pengakuan nasional. Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku secara resmi menyampaikan opini tentang penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025, Kamis 12 Februari 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku ini dihadiri langsung Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena. Dalam kesempatan itu diumumkan, Kota Ambon berhasil meraih *Kategori Kualitas Tinggi* berdasarkan hasil penilaian tahun 2025.

Capaian ini diraih setelah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial Kota Ambon dinilai sangat baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ketiga dinas tersebut dinilai memenuhi standar kepatuhan pelayanan, transparansi, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Wali Kota Bodewin menyambut hasil tersebut dengan rasa syukur. Ia menyebut predikat ini sebagai bukti kerja keras seluruh jajaran ASN dan sekaligus menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik lagi.

“Ini bukan akhir, tapi awal untuk terus memperbaiki diri. Kami ingin pelayanan publik di Kota Ambon benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kuncinya adalah bekerja baik, jujur, cerdas, ikhlas, dan terukur,” ujar Bodewin.

Ia menegaskan, predikat Kualitas Tinggi harus dijaga dengan memperkuat pengawasan internal, mempercepat digitalisasi layanan, dan membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintah.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku menjelaskan, penilaian dilakukan terhadap seluruh aspek pelayanan, mulai dari standar operasional, sarana prasarana, hingga penanganan pengaduan. Kota Ambon dinilai menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.

“Hasil ini menunjukkan bahwa Pemkot Ambon serius dalam mencegah maladministrasi. Kami harap ini bisa dipertahankan dan menjadi motivasi bagi daerah lain,” katanya.

Bodewin menambahkan, capaian ini adalah hasil kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Ia mengajak warga Ambon untuk terus aktif menyampaikan kritik dan saran agar pelayanan publik terus berkembang.

“Kami terbuka. Pelayanan publik yang baik hanya bisa terwujud jika ada komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat,” tegasnya.

Dengan raihan ini, Kota Ambon masuk dalam daftar daerah dengan kualitas pelayanan publik terbaik di Maluku. Pemkot Ambon berkomitmen menjadikan hasil penilaian sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu layanan di seluruh OPD.

Penyerahan dokumen opini Ombudsman RI kepada Wali Kota Ambon menutup kegiatan tersebut, disaksikan kepala dinas dan pejabat terkait. *(

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *